Home / Kalimantan Timur / Samarinda Pacu Digitalisasi Desa Cantik untuk Percepat Data Pemerintahan

Samarinda Pacu Digitalisasi Desa Cantik untuk Percepat Data Pemerintahan

Samarinda Resmi Luncurkan Program Desa Cantik, Perkuat Data dari Akar Rumput

Pemerintah Kota Samarinda mencatat sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan berbasis data. Pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Ballroom Arutala Bapperida, Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda meresmikan program Desa Cinta Statistik atau yang lebih dikenal dengan nama Desa Cantik. Program ini hadir bukan sekadar sebagai seremoni birokrasi, melainkan sebuah lompatan strategis untuk membenahi fondasi data pemerintahan dari level paling bawah: desa dan kelurahan.

Bayangkan sebuah kota yang setiap kebijakannya lahir dari data yang akurat dan mutakhir. Apakah selama ini kita sudah yakin bahwa program pembangunan di lingkungan sekitar benar-benar menyasar warga yang membutuhkan? Di sinilah titik krusial yang coba dijawab oleh Pemerintah Kalimantan Timur melalui program Desa Cantik.

Kepala BPS Kota Samarinda, Supriyanto, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya nasional memperkuat Program Satu Data Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. “Program Desa Cantik ini merupakan salah satu terobosan yang dilaksanakan oleh BPS dalam rangka penguatan statistik yang ada di level desa atau kelurahan,” ujarnya usai acara peluncuran.

Tiga Pilar Utama Penguatan Data di Tingkat Kelurahan

Wali Kota Andi Harun memaparkan kerangka besar program ini dalam tiga fokus utama. Pertama, peningkatan literasi dan infrastruktur data di tingkat kelurahan. Kedua, standarisasi sistem data yang selama ini acap kali tumpang tindih antarinstansi. Ketiga, penerapan data sebagai kompas utama dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintah. Ketiganya bekerja sebagai satu kesatuan yang saling mengunci.

Ketiga pilar tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola data secara teknis, tetapi juga mengubah pola pikir aparatur pemerintahan. Sebab, masalah terbesar yang selama ini menggerogoti efektivitas program daerah bukan hanya soal minimnya data, melainkan soal data yang tersebar di berbagai instansi tanpa standarisasi yang jelas. Andi Harun dengan tegas menyebut kondisi ini sebagai “fragmentasi data”.

“Kenapa selama ini data kita terpecah-pecah? Karena masing-masing perangkat daerah menyimpan datanya di kantor masing-masing yang belum tentu terstandarisasi,” ujar Andi Harun.

Menariknya, target ambisius turut disematkan dalam program ini. Setelah tahun lalu menempati posisi kedua tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, tahun ini Samarinda membidik peringkat terbaik nasional. Namun, Andi Harun menekankan bahwa prestasi bukanlah tujuan utama. “Bukan sekadar mengejar nilai, melainkan benar-benar memanfaatkan data untuk pembangunan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut selaras dengan pandangan Supriyanto yang menyebut bahwa tujuan paling fundamental dari Desa Cantik adalah membangun kesadaran aparatur desa dan kelurahan dalam mengelola data. “Yang ingin kita bangun adalah kesadaran aparatur desa dan kelurahan dalam pengelolaan data, sehingga bisa dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih tepat,” tegasnya.

Tantangan Klasik Birokrasi dan Solusi Konkret

Fragmentasi data bukanlah masalah baru dalam birokrasi Indonesia. Setiap dinas menyimpan data versinya sendiri, dengan metodologi pengumpulan yang berbeda, dan tingkat akurasi yang tidak seragam. Akibatnya, ketika pemerintah pusat atau daerah hendak merumuskan kebijakan, data yang tersedia sering kali saling bertentangan. Situasi ini persis seperti kompas yang jarumnya berputar tak menentu, ke mana arah pembangunan hendak dibawa?

Solusi konkret yang kini ditempuh Pemerintah Kota Samarinda adalah mengintegrasikan seluruh data ke dalam satu pintu melalui Peraturan Wali Kota tentang Satu Data Samarinda. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Perpres 39 Tahun 2019 dan menjadi kerangka hukum yang mengikat seluruh perangkat daerah untuk menyelaraskan sistem data mereka. “Jadi tidak ada lagi data yang terfragmentasi. Begitu dibuka dan dibutuhkan, mulai dari pemerintah nasional sampai publik, maka data kita itu data yang sama,” pungkas Andi Harun.

Sementara itu, BPS Kota Samarinda akan memberikan pendampingan teknis secara menyeluruh kepada aparatur kelurahan. Proses pembinaan ini dirancang secara sistematis, mulai dari hulu hingga hilir, mencakup:

  1. Identifikasi kebutuhan data spesifik per kelurahan
  2. Pelatihan metode pengumpulan data
  3. Workshop pengolahan data statistik
  4. Pendampingan penyajian dan visualisasi data
  5. Evaluasi berkala untuk standarisasi berkelanjutan

Kelima tahapan tersebut bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan sebuah proses transformasi budaya data di tingkat akar rumput. BPS tidak bekerja sendiri, mereka menggandeng Bapperida dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai mitra strategis.

Kepala Diskominfo Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah yang akrab disapa Dayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema pengembangan kecamatan tematik berbasis statistik. Sepuluh kecamatan di Samarinda akan dibina dengan pendekatan tematik yang disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah. “Desa Cantik bertujuan meningkatkan literasi statistik aparatur desa dan kelurahan, menghasilkan data yang valid dan berstandar, serta mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Dayat.

Dukungan Legislatif dan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Dukungan terhadap program ini mengalir deras dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk dari gedung legislatif. Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Riska Wahyuningsih, menyambut antusias inisiatif kolaborasi antara Pemkot Samarinda dan BPS ini. Menurutnya, akurasi data adalah kunci sukses berbagai program prioritas daerah, terutama yang terkait langsung dengan kesejahteraan warga.

Salah satu sektor yang mendapat sorotan tajam dari DPRD adalah program penanganan stunting. Riska secara khusus menyebut program Gerakan Orang Tua Jaga Stunting (Genting) yang dijalankan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB). Program ini memerlukan data sasaran yang sangat presisi agar pendampingan kepada keluarga berisiko dapat berjalan efektif. “Pendataan dari BPS ini insyaallah akan sangat membantu dengan data-data yang sudah ada di Kota Samarinda, pembaruannya,” ujar Riska.

Yang lebih revolusioner, melalui sinergi BPS dan Diskominfo, pembaruan data kini tidak lagi berjalan lambat. Riska bahkan optimistis bahwa pemantauan data dapat dilakukan secara mingguan bahkan harian. “Kalau dulu mungkin update-nya agak lambat, sekarang dengan kerja sama Kominfo dan BPS, update data itu akan ter-update setiap mingguan bahkan harian. Jadi begitu ada perubahan, langsung terdata,” tutupnya penuh keyakinan.

Pertanyaannya sekarang, apakah sistem yang ambisius ini akan berjalan mulus tanpa hambatan? Supriyanto dari BPS mengakui bahwa mengubah budaya data di tingkat kelurahan bukan perkara mudah. “Memang ini pekerjaan yang tidak mudah, penuh dengan tantangan, tapi kita tetap berupaya terus membangun kesadaran terhadap aparatur desa dan kelurahan,” ungkapnya.

Samarinda dalam Peta Digitalisasi Desa: Sinergi Menuju Smart City

Langkah Samarinda melalui Desa Cantik tidak berdiri sendiri. Kota Tepian sejatinya telah merintis jalan menuju transformasi digital yang lebih luas. Pada Oktober 2025, Kelurahan Lempake di Kecamatan Samarinda Utara resmi dinobatkan sebagai Kelurahan Digital Indosat pertama di Kalimantan Timur. Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional 1.000 Desa Digital yang digagas oleh Indosat Ooredoo Hutchison.

Menariknya, kedua program ini saling melengkapi. Jika Desa Cantik berfokus pada penguatan data statistik untuk perencanaan pemerintahan yang presisi, maka program Desa Digital hadir untuk menggerakkan perekonomian lokal melalui pemanfaatan teknologi. Kepala Diskominfo Dayat mencontohkan bagaimana warga di sekitar Bendungan Lempake kini mampu memasarkan hasil tangkapan ikan secara langsung melalui media sosial berkat akses internet yang disediakan oleh program Desa Digital.

Kedua inisiatif ini membentuk sebuah ekosistem yang saling mendukung. Data yang akurat dari Desa Cantik menjadi fondasi perencanaan, sementara infrastruktur digital dari program Desa Digital menjadi jembatan eksekusi di lapangan. Ketika keduanya berjalan beriringan, Samarinda bukan sekadar mendorong digitalisasi, melainkan sedang merajut arsitektur Smart City yang sesungguhnya, sebuah kota cerdas yang kebijakannya berbasis data dan masyarakatnya terhubung dalam ekosistem digital yang inklusif.

Ke depan, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada konsistensi pembinaan dan kemauan aparatur di level terbawah untuk beradaptasi. Supriyanto menekankan bahwa BPS akan terus mendampingi secara berkelanjutan. “Kita akan desain waktu-waktu proses pembinaannya, mulai dari literasi, pengumpulan, pengolahan, sampai penyajian,” pungkasnya.

Mampukah Samarinda mewujudkan mimpi menjadi kota dengan tata kelola data terbaik? Jawabannya ada di tangan seluruh pemangku kepentingan, dari ruang kerja wali kota, meja legislatif, hingga ke balai-balai kelurahan yang kini tengah bersiap menyambut era baru pemerintahan berbasis data. Satu hal yang pasti, langkah pertama telah diayunkan dengan kokoh. Kini tinggal bagaimana memastikan ayunan berikutnya tetap seirama.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

Baca Juga

Daftar Isi